Masyarakat umum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Pemerintah Desa/Kelurahan apabila memerlukan layanan konsultasi dalam pelaksanaan anggaran atau program/kegiatan dapat melaksanakan konsultasi kepada pejabat struktural/fungsional dilingkungan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat pada Jam Layanan dengan jadwal sebagai berikut :
untuk Hari Senin Sd Kamis
- jam layanan pagi dari jam 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
- jam layanan siang dari jam 13.00 s/d 15.00 WIB
untuk Hari Jumat
- jam layanan pagi dari jam 08.00 WIB s/d 10.30 WIB
- jam layanan siang dari jam 13.30 s/d 15.00 WIB
untuk mempermudah layanan konsultansi, dan pihak-pihak yang memberikan layanan konsultasi silahkan dilihat wilayah kerja pada masing-masing Inspektur Pembantu, karena pihak yang akan memberikan layanan konsultasi akan menyesuaikan dengan pihak yang berkonsultasi dengan wilayah kerja yang menangani.