Pejabat Fungsional

Berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Pasal 18, Pejabat fungsional pada Inspektorat Daerah terdiri dari Pengawas Pemerintahan, Auditor, Jabatan Fungsional Lainnya

A. Pengawas Pemerintahan
Pengawas Pemerintahan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan di daerah di luar pengawasan keuangan.

Pengawas Pemerintahan menyelenggarakan fungsi:
1. pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah;
2. pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah;
3. pengawasan atas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah;
4. pengawasan atas dekonsentrasi dan tugas pembantuan;
5. pengawasan untuk tujuan tertentu;
6. pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan teknis pemerintahan di daerah;
7. pelaksanaan kegiatan pengembangan profesi pengawasan dan kegiatan penunjang tugas             pengawasan;
8. pelaksanaan kegiatan pengawasan lainnya yangdiperintahkan oleh pejabat yang berwenang; dan
9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

B.  Auditor

Auditor mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian., pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan.

Auditor menyelenggarakan fungsi:

 1. pelaksanaan kegiatan teknis pengawasan meliputi pelaksanaan audit, evaluasi, reviu, pemantauan, dan pengawasan lain, mulai dari persiapan, perencanaan sampai dengan penyusunan laporan.

2. pelaksanaan kegiatan pembinaan, penggerakan dan pelaksanaan pengawasan;
3. pelaksanaan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian terhadap pelaksanaan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah;
4. pelaksanakan kegiatan pengawasan lainnya yangdiperintahkan oleh pejabat yang berwenang; dan
5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

C.  Jabatan fungsional lainnya

Jabatan fungsional lainnya terbagi dalam beberapa kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. 

Jabatan fungsional lainnya mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan kegiatan bidang tenaga fungsional masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan Keputusan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor  700 /12/III/2021/ ITDA Tentang Penempatan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daaerah (PPUPD), Pejabat Fungsional Auditor dan Fungsional Umum pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tanggal 1 Maret 2021, penempatan pejabat fungsional pada masing-masing inspektur pembantu wilayah adalah sebagai berikut :

Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu I :

1. Dra. Upik Hariyani (Pengawas Pemerintahan Madya)

2. Titi Yuniarti, SE.,Ak  (Auditor Muda)

3. Eva Olivia, ST  (Auditor Muda)

4. Putu Handoko Murti, SE (Auditor Pertama)

Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu II :

1. Ira Nurani Aisyah, SE  (Auditor Muda)

2. Achmad Zulkarnain, ST  (Auditor Muda)

3. Ahmad Hidayat Noor, ST  (Auditor Pertama)

4. Angga Maulana, S. Kom ( (Auditor Pertama)

Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu III :

1. Pendi Tampubolon, SE., MM  (Auditor Madya)

2.Lalu Su'adi, SH., M.Ak  (Pengawas Pemerintan Madya)

3. Wiwik Zubaidah, SE  (Auditor Muda) 

4. Mushadah, SE (Auditor Pertama)

Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu IV :

1. Ganepodinur, SH (Auditor Madya)

2. Zainal Arifin, SE (Pengawas Pemerintah Madya)

3. Sri Harjani, SP  (Auditor Muda)

4. Antonius Krismawilu, ST  (Auditor Muda)

5. Endang Sulistyaningsih, SE  (Auditor Muda)

Pejabat Fungsional pada Inspektur Pembantu Khusus :

1. Fakhrul Rozi, SE.,Ak (Auditor Muda)

2. Lalu Kassatria Andhitama, SKM (Auditor Muda)

3. Taufik, S.Pd (Pengawas Pemerintah Pertama)

4. Sri Mulyati, ST (Auditor Pertama)


Pejabat Fungsional Lainnya pada Sekretariat

1. Siti Parida Ariaty, SE (Pengadministrasi Persuratan)

2. Muh. SIgit Rinaldy. A.Md (Pengelola Keuangan)

3. Mansyur, SH (Analis Kepegawaian)

4. Idayati (Pengadministrasi Kepegawaian)

5. Srimawarni, A.md ( Pengadministrasi Umum)

6. Aris Siswanto, A.Md (Bendahara Pengeluaran)

7. Yandi (Pengurus Barang)

8. Gusti Ranni (Komandan Keamanan)

9. Budi Setiyono, SE ( Analis MOnitoring Evaluasi dan Pelaporan)

10. Irwan Hendrawan, A.Md (Pengelola Monidtoring dan Evaluasi)



TOP