Tahun 2021

Berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 700/27/XII/2020/ITKAB tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2021, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Inspektur Pembantu pada Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

1. Inspektur Pembantu I

Sesuai dengan wilayah urusan kerja pada Inspektur Pembantu I akan melakukan jenis-jenis pengawasan sebagai berikut : 

a. Audit Desa Sungai Pakit (Agustus)

b. Reviu SSH (september)

c. Reviu ASB (Agustus)

d. Evaluasi SAKIP (April/Mei)

e. TLHP Desa/SKPD (menyesuaikan)


2. Inspektur Pembantu II

Sesuai dengan wilayah urusan kerja pada Inspektur Pembantu II akan melakukan jenis-jenis pengawasan sebagai berikut :

a. Audit Kinerja DInas Pariwisata (Februari)

b. Audit Kinerja DInas DIkbud (Februari)

c. Probity Audit (Jan sd Juli)

d. Audit Desa Kerabu (Agustus)

e. Reviu LKJIP (Februari)

f. TLHP Desa/SKPD (menyesuaikan)


3. Inspektur Pembantu III

Sesuai dengan wilayah urusan kerja pada Inspektur Pembantu III akan melakukan jenis-jenis pengawasan sebagai berikut :

a. Audit KInerja DPMPTSP (Juli)

b. Audit Desa Teluk Bogam (Agustus)

c. Reviu LKPD (Januari/Februari)

d. Reviu DAK Fisik (Januari)

e. Monev Penyerapan Anggaran (menyesuaikan)

f. Reviu RKA Perubahan 2021 (September)

g. Reviu RKA 2022 (Nopember)

i. TLHP Desa/SKPD (menyesuaikan)


4. Inspektur Pembantu IV

Sesuai dengan wilayah urusan kerja pada Inspektur Pembantu IV akan melakukan jenis-jenis pengawasan sebagai berikut :

a. Audit Kinerja ULP (Juli)

b. Audit Desa SUlung (Agustus)

c. Reviu LPPD (Januari/Februari)

d. Reviu RKPD 2022 (Mei)

e. Reviu RKPD Perubahan 2021 (Juli)

f. Reviu Renja 2022 (Juni)

g. Reviu Renja Perubahan 2021 (Agustus)

h. Audit BOS (Juli)

i. TLHP Desa/SKPD (Menyesuaikan)


5. Inspektur Pembantu Khusus

Sesuai dengan wilayah urusan kerja pada Inspektur Pembantu Khusus akan melakukan jenis-jenis pengawasan sebagai berikut :

a. Penanganan WBS (menyesuaikan adanya aduan)

b. Pengendalian Gratifikasi (September)

c. Penanganan Benturan Kepentingan (Juni)

d. Monev RAD KPK (Maret, Juni, September, Desember)

e. Pendampingan MR (Agustus, September)

f. Evaluasi Zona Integritas (Juli)

g. Evaluasi PMPRB (Maret)

h. Evaluas SPIP (Desember)

i. Pendampingan SPIP (Juni, Juli)

j. Verifikasi LHKASN (Februari, Desember)


TOP